March 3, 2022 8 Fakta Jembatan Teluk Kendari, Ikon Sulteng yang Memukau

8 Fakta Jembatan Teluk Kendari, Ikon Sulteng yang Memukau

Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu, Jembatan Teluk Kendari menjadi salah satu ikon provinsi Sulawesi Tenggara yang populer. Jembatan yang memiliki panjang 1,34 kilometer ini merupakan salah satu sarana infrastruktur yang membangun perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara lebih baik. Dengan cable stayed yang diimpor dari Austria, konstruksi jembatan yang kokoh dan canggih menjadi proyek sukses Kementerian PUPR yang kesekian kali.

Fakta Tentang Jembatan Teluk Kendari yang Wajib Anda Ketahui

Indonesia bukan hanya Jawa sentris saja, mungkin semua orang sudah mendengar kalimat tersebut. Pembangunan merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi tujuan yang digalakkan pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode terakhir. Tidak hanya sebatas tahu Jembatan Teluk Kendari sebagai ikon baru dari Sulawesi Tenggara, Anda juga wajib tahu mengenai fakta jembatan kebanggaan ini. Berikut kumpulan fakta seputar Jembatan Teluk Kendari versi Berita Sultra yaitu :

1. Total panjang jembatan

Jembatan yang dirancang memiliki panjang 1,34 kilometer ini berhasil terwujud sesuai dengan rencana. Total panjang jembatan sekitar 1.349 meter yang menghubungkan masyarakat Kota Lama atau Poasia yang memiliki keterbatasan akses sebelumnya.

2. Biaya pembangunan

Pembangunan jembatan mulai dilaksanakan tahun 2015 sampai tahun 2020 dengan memakai biaya APBN sebesar 800 milyar rupiah.

3. Teknologi konstruksi yang digunakan

Jembatan ini memiliki lebar 20 meter dengan empat lajur median dan trotoar yang dibangun memakai teknologi konstruksi cable stayed dengan catatan kabel diimpor dari negara Austria.

4. Manfaat pembangunan

Fungsi pembangunan jembatan adalah meningkatkan konektivitas warga yang tinggal di Kota Lama atau Poasia dan Pulau Bungkutoko menjadi kawasan pemukiman baru. Diharapkan kawasan akan berubah menjadi kawasan industri yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan negara tentu saja.

5. Waktu tempuh efisien

Sesuai dengan tujuan utama untuk meningkatkan konektivitas, kini warga dari Poasia bisa menempuh perjalanan yang lebih cepat dengan akses darat sekitar 3-5 menit saja. Hal ini berbeda dengan pengalaman sebelumnya harus menyeberang Teluk Kendari memakai kapal feri yang membutuhkan waktu tempuh 30-35 menit karena jarak tempuh memutar 20 kilometer. Masyarakat bisa melakukan aktivitas lebih cepat dan efisien sebab bisa menghemat waktu tempuh mulai sekarang.

6. Mendukung mobilitas yang lebih baik

Mobilitas manusia, barang dan jasa bisa dilakukan lebih mudah berkat pembangunan jembatan kebanggaan masyarakat Kendari ini. Percepatan pembangunan yang bisa berimbas pada peningkatan perekonomian masyarakat bisa terwujud dalam beberapa tahun kedepan berkat infrastruktur yang memadai. Apalagi pemerintah juga akan mengembangkan pembangunan Pelabuhan Bungkutoko yang diproyeksikan akan menjadi pusat kawasan industri masa depan.

7. Meningkatkan konektivitas jalan nasional

Sesuai dengan tujuan pembangunan jembatan yang bisa meningkatkan konektivitas jalan nasional, kini outer ring road yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe sepanjang 40 kilometer menjadi lebih mudah diakses.

8. Kontraktor proyek nasional

Pembangunan Jembatan Teluk Kendari dikerjakan oleh kontraktor BUMN PT PP (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero) selama tahun 2015-2020 yang terselesaikan dengan baik.

Beberapa fakta mengenai Jembatan Teluk Kendari di atas bisa menjadi tambahan wawasan Anda mengenai pembangunan berstruktur di Indonesia selama beberapa tahun belakangan. Bila ada peningkatan infrastruktur di Indonesia, maka perkembangan ekonomi bangsa bisa meningkat lebih maksimal. Bukankah segala sesuatu yang berasal dari rakyat perlu dikelola rakyat dan akan kembali kepada kita semua? Yuk, jaga sarana dan prasarana nasional yang dimiliki agar percepatan pembangunan bisa meningkatkan perekonomian bangsa!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *