Komnas HAM mengagendakan mengambil keterangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/6/2021) pagi. Pemanggilan pimpinan KPK tersebut dilakukanterkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) serta alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya berencana melakukan klarifikasi terhadap keterangan yang sudah disampaikan 75 pegawai KPK.
Meskipun begitu, Taufan belum bisa memastikan apakah pimpinan KPK akan datang atau tidak. Taufan mengatakan jika nantinya pimpinan KPK memenuhi panggilan tersebut, mereka akan diklarifikasi terkait informasi dan data yang telah disampaikan 75 pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai. Diberitakan sebelumnya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah lembaga lain yang terlibat dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai KPK.
Anam mengatakan pihaknya telah memanggil mereka dengan waktu yang patut. Anam mengungkapkan surat tersebut diduga telah diterima oleh para pimpinan lembaga tersebut berdasarkan surat tanda terima yang telah diterima pihaknya dari lembaga lembaga tersebut. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers secara virtual pada Minggu (6/6/2021).
"Yang pasti surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut. Dan kami berharap pimpinan KPK maupun pihak pihak lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk mau bekerja sama, datang kepada Komnas HAM, memberikan berbagai informasinya. Agar publik luas mengetahui apa sejatinya kasus ini," kata Anam. Anam mengatakan salah satu hal yang penting dalam konteks pemanggilan tersebut adalah membuat terangnya peristiwa. Selain itu, kata dia, untuk menjernihakan apakah aduan yang telah diterimanya bagian dari peristiwa pelanggaran HAM atau bukan.
"Kami berharap semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," kata Anam. Untuk diketahui Komnas HAM RI mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan sejumlah lembaga terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status terhadap 75 pegawai KPK pekan ini. Selain KPK, sejumlah lembaga yang juga disebut terlibat dalam proses TWK antara lain BKN, BIN, TNI AD, dan BNPT.